Tuntunan Menjawab Adzan: Kaifiyah Lafaz Tiap Bait, Doa Mustajab, dan Adab Mendengarkannya

Menjawab panggilan adzan adalah amalan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim dan muslimah yang mendengar seruan muadzin, baik ketika berada di dalam masjid, di rumah, di tempat perniagaan, maupun dalam perjalanan. Melalui kaifiyah yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah SAW, orang yang mendengar adzan disunnahkan untuk menirukan setiap bait lafaz yang dikumandangkan muadzin secara perlahan kalimat demi kalimat, kecuali pada seruan hay’alatain yang dijawab dengan bacaan hauqalah. Amalan berbobot ruhiyah tinggi ini menjadi wasilah turunnya ampunan dosa, terbukanya pintu surga, serta pengabulan doa mustajab di antara adzan dan iqomah.

Landasan Syariat dan Dalil Shahih Menjawab Seruan Adzan

Pensyariatan menjawab panggilan adzan ditegaskan melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyyah yang shahih. Dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 204, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk bersikap takzim dan menyimak kalimat-kalimat dzikir:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Para ulama fiqih menerangkan bahwa menyimak adzan memiliki kedudukan adab yang serupa dengan menyimak ayat-ayat Al-Qur’an, di mana seorang muslim diperintahkan menghentikan kesibukan bicaranya demi menghormati seruan asma Allah SWT.

Kewajiban sunnah muakkadah ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih riwayat sahabat mulia Abu Sa’id Al-Khudri RA:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ

“Apabila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin.” (HR. Bukhari No. 611 dan Muslim No. 383). Hadits ini menjadi dalil pokok mengenai keutamaan menjawab adzan dan tuntunan dasar bagaimana cara membalas adzan dengan menirukan lafaz muadzin.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyyah (Bab Ma Yaqulu man Sami’al Mu’adzdzin) menegaskan bahwa perintah ini berlaku luas. Siapa saja yang mendengar adzan—baik laki-laki maupun wanita, anak-anak maupun orang tua, dalam keadaan suci maupun berhadats—sangat dianjurkan melafalkan jawaban adzan dengan lisannya dengan suara lirih yang didengar oleh dirinya sendiri.

Keagungan pahala membalas adzan diuraikan secara rinci dalam hadits shahih riwayat Sayyidina Umar bin Al-Khattab RA, di mana Rasulullah SAW memerinci susunan adzan dan jawabannya:

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ… ثُمَّ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Apabila muadzin mengucapkan: Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu salah seorang di antara kalian menjawab: Allahu Akbar Allahu Akbar… kemudian di akhir ia mengucapkan: La ilaha illallah dengan tulus dari lubuk hatinya, niscaya ia masuk surga.” (HR. Muslim No. 385). Keutamaan menjawab adzan ini menjadi jaminan keselamatan di akhirat bagi hamba yang ikhlas.

Kaifiyah dan Tuntunan Cara Menjawab Adzan Sesuai Sunnah

Bagaimanakah cara menjawab adzan sesuai sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW? Ulama madzhab Syafi’i, seperti Syaikh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib Al-Mujib dan Sayyid Abu Bakar Syatha dalam I’anatut Thalibin, menetapkan kaidah tertib: seorang muslim menyimak terlebih dahulu hingga muadzin menuntaskan satu penggalan kalimat, barulah kemudian mengucapkan bacaan jawaban adzan tersebut. Dilarang mendahului suara muadzin atau memotong kalimatnya di tengah-tengah.

Berikut adalah tabel rincian adzan dan jawabannya secara lengkap untuk tuntunan bacaan sehari-hari:

Bait Ke Lafaz Muadzin Bacaan Jawaban Adzan Transliterasi Santri Latin Terjemahan Jawaban Adzan dan Artinya
1 اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ (2x) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
2 أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (2x) أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ Asyhadu alla ilaha illallah Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah
3 أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ (2x) أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah
4 حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ (2x) لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ العَلِيِّ العَظِيمِ La hawla wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung
5 حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ (2x) لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ العَلِيِّ العَظِيمِ La hawla wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung
6 اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ (1x) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
7 لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (1x) لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ La ilaha illallah Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Mengapa pada dua seruan hay’alatain (Hayya ‘alash shalah dan Hayya ‘alal falah) bacaan jawabannya diganti dengan kalimat hauqalah? Para fuqaha menjelaskan bahwa kalimat muadzin tersebut adalah seruan ajakan fisik untuk melangkah. Karena seorang hamba tidak memiliki daya untuk menjalankan ketaatan dan tidak memiliki kekuatan untuk menghindarkan diri dari kemaksiatan kecuali semata-mata dengan pertolongan Allah SWT, maka jawaban untuk adzan pada bagian ini diwujudkan dengan kepasrahan mutlak melalui kalimat hauqalah.

Tata Cara Menjawab Adzan Subuh dan Bacaan Tatswib

Khusus pada waktu fajar, muadzin mengumandangkan lafaz tambahan sesudah Hayya ‘alal falah yang berbunyi Ash-shalatu khairun minan naum (sholat itu lebih baik daripada tidur) sebanyak dua kali. Bagaimana cara menjawab adzan subuh yang diajarkan oleh para ulama?

Dalam kitab Fathul Qarib Al-Mujib dan Kifayatul Akhyar, ditegaskan bahwa balasan adzan subuh pada bait tatswib adalah mengucapkan:

صَدَقْتَ وَبَرِرْتَ

Transliterasi: Shadaqta wa bararta.
Arti: “Engkau benar dan engkau telah berbuat kebajikan.”

Bagi yang ingin melafalkan jawaban adzan subuh lengkap, disunnahkan menambahkan ikrar kesaksian batin:

صَدَقْتَ وَبَرِرْتَ، وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِينَ

“Shadaqta wa bararta, wa ana ‘ala dzalika minasy syahidin” (Engkau benar dan engkau telah berbuat kebajikan, dan aku termasuk orang-orang yang bersaksi atas kebenaran hal tersebut). Inilah susunan jawaban adzan subuh dan artinya yang mu’tamad di kalangan ulama pesantren Nusantara saat menjawab adzan subuh.

Jawaban Adzan Maghrib, Isya, Dzuhur, dan Ashar

Untuk waktu sholat selain Subuh—yakni Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya—jawaban adzan sesuai sunnah mengikuti tabel utama di atas tanpa tambahan tatswib. Namun demikian, khusus pada saat adzan Maghrib berkumandang, terdapat doa khusus yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Ummul Mukminin Sayyidah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:

اللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ، وَإِدْبَارُ نَهَارِكَ، وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ، فَاغْفِرْ لِي

“Allahumma inna hadza iqbalu laylika, wa idbaru naharika, wa ashwatu du’atika, faghfir li.” (Ya Allah, sesungguhnya ini adalah saat datangnya malam-Mu, berlalunya siang-Mu, dan lantunan seruan para pemanggil-Mu, maka ampunilah dosaku). Doa ini menjadi pelengkap jawaban adzan maghrib yang sangat masyhur untuk menyambut terbenamnya matahari dengan permohonan maghfirah (HR. Abu Dawud No. 530 dan At-Tirmidzi No. 3580).

Cara Menjawab Adzan bagi Wanita yang Berada di Rumah

Banyak muslimah yang menanyakan: bagaimanakah cara menjawab adzan bagi wanita, dan apakah wanita yang sedang berhalangan (haidh atau nifas) tetap disunnahkan menjawab adzan? Para ulama madzhab Syafi’i menegaskan bahwa kesunnahan cara menjawab azan berlaku setara bagi laki-laki maupun wanita.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab (Juz 3, hal. 118) menuliskan ketetapan fiqih:

“Disunnahkan bagi setiap orang yang mendengar adzan untuk membalasnya, baik ia dalam keadaan suci, berhadats kecil, junub, maupun haidh. Karena menjawab adzan adalah bagian dari dzikir, dan dzikir lisan tidak disyaratkan harus suci dari hadats besar maupun kecil.”

Bagi wanita muslimah yang sedang haidh, meskipun ia tidak mendirikan sholat fardhu, ia tetap mendapatkan limpahan pahala kebaikan dengan menyimak dan melafalkan jawaban adzan sholat subuh maupun sholat fardhu lainnya. Suara jawaban cukup dilafalkan dengan nada lirih untuk dirinya sendiri demi menjaga adab kekhusyukan.

Fiqih Sholat dan Adzan: Bolehkah Adzan Langsung Sholat?

Sering muncul keraguan di kalangan jamaah mengenai hubungan waktu adzan dengan pelaksanaan sholat. Berikut adalah rincian fatwa para ulama:

1. Sholat Saat Adzan Berkumandang (Sholat Ketika Adzan):
Menurut qaul mu’tamad madzhab Syafi’i, makruh hukumnya memulai sholat fardhu maupun sholat sunnah saat adzan sedang berkumandang. Seorang muslim dianjurkan menyimak adzan dan melafalkan jawaban ketika mendengar adzan hingga tuntas terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan sholat. Pengecualian berlaku jika waktu sholat sudah sangat sempit dan dikhawatirkan habis, maka ia boleh langsung sholat demi mengejar waktu fardhu.

2. Bolehkah Adzan Langsung Sholat?
Setelah muadzin selesai mengumandangkan adzan dan pembacaan doa selesai, adzan langsung sholat diperbolehkan secara sah, terutama bagi orang yang sholat sendirian di rumah. Namun di masjid dan musholla, disunnahkan memberikan jeda waktu secukupnya menjelang iqomah agar jamaah dapat mengambil wudhu, menunaikan sholat rawatib qobliyah, dan memanjatkan doa.

3. Hukum Shalat Sebelum Adzan (Sholat Sebelum Adzan):
Mendirikan sholat fardhu sebelum adzan—atau lebih tepatnya sebelum masuk waktu sholat fardhu secara astronomis syar’i—menyebabkan sholat fardhu tersebut tidak sah menurut konsensus seluruh ulama, karena masuknya waktu adalah syarat sah sholat yang mutlak. Adapun sholat sunnah sebelum adzan diperbolehkan sepanjang bukan pada waktu makruh tahrim (seperti saat matahari tepat di atas kepala menjelang Dzuhur atau saat matahari terbenam menjelang Maghrib).

4. Orang yang Sedang Berada di Tengah Sholat Saat Mendengar Adzan:
Jika seseorang sudah terlanjur bertakbir dan sedang sholat saat adzan berkumandang, ia tidak boleh menjawab adzan dengan lisannya. Mengucapkan lafaz balasan adzan di tengah sholat dapat membatalkan sholatnya karena berbicara dengan perkataan di luar bacaan sholat. Cukup baginya meneruskan sholat hingga salam, lalu setelah salam ia disunnahkan mengqadha jawaban mendengar adzan tersebut jika jeda waktunya belum terlalu lama.

Doa Mustajab Sesudah Adzan dan Fadhilah Syafaat

Setelah bait terakhir La ilaha illallah selesai dijawab, rangkaian amalan berikutnya adalah bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan melafalkan doa wasilah. Berdoa setelah adzan hukumnya adalah sunnah muakkadah dan merupakan salah satu momentum mustajab di mana doa seorang hamba dikabulkan Allah SWT.

Sahabat Jabir bin Abdillah RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW mengenai jawaban setelah adzan ini:

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang ketika mendengar panggilan adzan membaca: Allahumma rabba hadzihid da’watit tammah, wash shalatil qa’imah, ati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqamam mahmudanilladzi wa’adtah, niscaya halal baginya syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari No. 614).

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadits riwayat Anas bin Malik RA:

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

“Doa di antara adzan dan iqomah tidak akan tertolak.” (HR. At-Tirmidzi No. 212 dan Abu Dawud No. 521). Oleh sebab itu, waktu jeda tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk memperbanyak istighfar dan memanjatkan permohonan hajat hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.

Adab Mulia dan Larangan Saat Adzan Berkumandang

Ketika seruan adzan menggema di angkasa, terdapat beberapa adab syariat dan larangan saat adzan berkumandang yang wajib diperhatikan oleh setiap mukmin:

1. Menjauhi Obrolan dan Senda Gurau:
Disunnahkan menghentikan percakapan duniawi, tertawa terbahak-bahak, atau aktivitas gaduh lainnya saat adzan terdengar. Memperhatikan adab ini mencerminkan rasa hormat kepada syiar Allah Ta’ala.

2. Menjeda Tilawah Al-Qur’an:
Seseorang yang sedang membaca mushaf Al-Qur’an dianjurkan menghentikan bacaannya sejenak untuk melafalkan jawaban saat adzan. Hal ini dikarenakan menjawab adzan adalah ibadah yang terikat waktu sempit (fadhilatuhu tafut), sedangkan membaca Al-Qur’an memiliki waktu yang lapang dan dapat dilanjutkan seusai adzan.

3. Larangan Keluar dari Masjid Tanpa Uzur:
Bagi orang yang sudah berada di dalam masjid saat adzan berkumandang, dilarang keluar meninggalkan masjid sebelum sholat fardhu berjamaah selesai didirikan, kecuali bagi yang memiliki keperluan mendesak seperti batal wudhu atau uzur darurat (HR. Muslim No. 655).

4. Segera Bersiap Mendirikan Sholat:
Sebagaimana pesan para ulama salaf: jika mendengar adzan maka segeralah berwudhu dan bersiap menghadap Allah SWT. Menyegerakan langkah menuju rumah ibadah adalah ciri utama orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah.

Kaidah Fiqih Menjawab Adzan Lebih dari Satu Kali

Di daerah perkotaan atau pemukiman padat di Indonesia, seringkali seseorang mendengar beberapa muadzin dari berbagai masjid dan musholla mengumandangkan adzan secara bersahut-sahutan dalam waktu yang berdekatan. Bagaimanakah tuntunan fiqih dalam menghadapi situasi tersebut?

Para ulama madzhab Syafi’i dalam kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj karya Imam Syamsuddin Ar-Ramli dan Tuhfatul Muhtaj karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami memberikan kaidah hukum yang sangat jelas:

1. Menjawab Adzan Pertama yang Didengar:
Seseorang disunnahkan untuk memprioritaskan melafalkan bacaan jawaban saat mendengar adzan yang pertama kali berkumandang hingga tuntas. Menjawab seruan adzan pertama ini telah mencukupi pemenuhan anjuran sunnah muakkadah secara syar’i.

2. Keutamaan Menjawab Adzan Berikutnya:
Jika setelah selesai menjawab adzan pertama masih terdengar suara muadzin dari masjid lain yang sedang mengumandangkan adzan, para ulama menganjurkan (sunnah mustahab) untuk tetap menjawab adzan-adzan berikutnya sepanjang hal tersebut tidak menyulitkan atau tidak mengganggu kewajiban mendirikan sholat fardhu. Setiap lantunan dzikir yang diucapkan bernilai pahala sedekah yang berlipat ganda di sisi Allah SWT.

3. Kondisi Mendengar Beberapa Adzan Secara Bersamaan:
Apabila dua atau tiga adzan terdengar secara serentak sehingga suaranya bercampur baur, maka seseorang cukup menyimak dan melafalkan satu jawaban untuk mewakili seruan-seruan tersebut dengan niat menjawab seluruh panggilan adzan yang sampai ke telinganya. Syariat Islam senantiasa memberikan kelapangan dan ketenangan tanpa membebani hamba di luar batas kemampuannya.

Kearifan Budaya Santri dan Penghormatan Adzan di Nusantara

Di tanah air Indonesia, tradisi menyimak seruan adzan telah menjadi warisan adab luhur yang dijaga dari generasi ke generasi. Di lingkungan pedesaan dan pesantren, setiap kali suara adzan terdengar dari pengeras suara surau, anak-anak menghentikan permainan mereka, orang tua meletakkan pekerjaan rumah tangga, para santri merapikan kitab, dan suasana seketika diliputi keheningan yang syahdu.

Sikap takzim masyarakat Nusantara dalam mendengar adzan dan melafalkan jawaban ketika adzan mencerminkan kedalaman rasa keagamaan yang berakar pada keteladanan para wali dan ulama. Jawaban adzan bukan sekadar ritual lisan, melainkan ikrar pembaharuan tauhid yang menyatukan jiwa seluruh umat dalam barisan sujud yang sama.

Setiap kali masuknya waktu adzan tiba di daerah masing-masing, seorang muslim dianjurkan menghentikan aktivitas sejenak untuk menyimak seruan tersebut.

Kajian & Waktu Terkait:

  • Lafaz jawaban adzan diselaraskan secara persis dengan bait demi bait bacaan adzan yang dikumandangkan muadzin.
  • Khusus pada waktu fajar, muadzin mengumandangkan lafaz tatswib subuh yang dijawab dengan ucapan shadaqta wa bararta.
  • Selesai menirukan ucapan muadzin, amalan dilanjutkan dengan membaca doa setelah adzan yang memuat permohonan maqam terpuji.

Kesimpulan Tuntunan Menjawab Panggilan Adzan

Menjawab panggilan adzan adalah amalan sunnah muakkadah yang sangat mulia, sarat fadhilah, dan mudah dilaksanakan oleh siapa saja. Baik bagi laki-laki maupun wanita di rumah, saat suci maupun berhadats, mengulang bait muadzin, membaca hauqalah pada seruan hay’alatain, membaca Shadaqta wa bararta pada adzan Subuh, serta menyempurnakannya dengan shalawat dan doa wasilah merupakan jalan lapang meraih syafaat Rasulullah SAW. Mari kita biasakan menyimak adzan dengan khusyuk dan menjawabnya dengan penuh keikhlasan di setiap waktu sholat tiba.