Jam Istiwa' Digital & Waktu Bencet
Jam matahari hakiki (*Waktu Istiwa'* / WIS) berdetik realtime, konverter dua arah antara waktu standar lokal (WIB/WITA/WIT) dan waktu bencet untuk 514 kota, serta parameter astronomis perata waktu (*Ta'dilur Waqti*) berdasarkan hisab falak syar'i Nusantara.
Konverter Interaktif: Waktu Lokal ↔ Waktu Istiwa'
Konversikan jam sholat atau waktu kegiatan antara jam arloji umum (WIB) dan jam bencet istiwa' (WIS) untuk Kabupaten Dharmasraya hari ini.
Ubah Jam WIB ke Jam Istiwa' (WIS)
Ubah Jam Istiwa' (WIS) ke Jam WIB
Parameter Astronomis Matahari Hari Ini (Kabupaten Dharmasraya)
Koreksi ketidakteraturan orbit elips bumi dan kemiringan sumbu rotasi terhadap matahari rata-rata.
Jarak sudut posisi matahari di utara (+) atau selatan (−) garis ekuator langit bumi.
Waktu transit titik pusat piringan matahari tepat melintasi garis meridian bujur lokal sebelum ihtiyath.
Perbedaan posisi bujur kota terhadap garis meridian acuan zona WIB (105° BT).
Sudut elevasi matahari di atas garis ufuk saat mencapai titik tertinggi di langit pada tengah hari.
Panjang bayangan minimum tongkat istiwa' saat matahari tegak kulminasi sebelum tergelincir masuk Dzuhur.
Tradisi Tongkat Istiwa' (Bencet) & Fiqih Falak Nusantara
Sebelum jam mekanik dan jam digital diperkenalkan luas di Indonesia, masjid-masjid bersejarah dan pesantren salafiyah di seluruh Nusantara mengandalkan perangkat jam matahari yang disebut tongkat istiwa', bencet, atau mizwalah (jam bayang-bayang matahari).
Bukti sejarah ini dapat dijumpai hingga hari ini di pelataran Masjid Agung Demak, Menara Kudus, Masjid Agung Surakarta, Masjid Jami' Tuban, Masjid Luar Batang Jakarta, hingga surau-surau tuo di Minangkabau. Pada sebuah pelataran semen atau marmer datar yang terkalibrasi dengan garis arah kiblat dan meridian utara-selatan, sebuah tongkat besi atau kuningan tegak lurus (disebut miqyas) ditancapkan untuk mengamati gerak bayangan matahari secara langsung.
Rujukan Kitab Turats Falakiyah Ulama Nusantara
Para ulama falak Nusantara menulis karya-karya monumental yang memadukan hisab falakiyah astronomis dengan ketelitian syariat fiqih madzhab Syafi'i:
- Sullam an-Nayyirain karya KH Muhammad Manshur al-Batawi (Jembatan Lima, Batavia) — kitab babon hisab pergerakan matahari dan bulan yang menjadi rujukan ribuan pesantren di Jawa dan Betawi.
- Tadzkiroh al-Ikhwan fi Ba'dhi Amaliyah Hilal wa Mizwalah karya ulama-ulama falak Nusantara — menguraikan secara rinci cara pembuatan dial bencet dan pembagian garis waktu sholat.
- Al-Khulashah al-Wafiyyah karya Syaikh Zubair Umar al-Jailani (Salatiga) — kitab modern yang mensintesiskan metode astronomi bola klasik dengan tabel modern perata waktu (*Equation of Time*).
- Fathur Rauf al-Mannan karya Syaikh Abu Hamdan Abdul Jalil (Kudus) — mengulas kaidah hisab hakiki tahqiqi penentuan awal waktu sholat dan hilal.
Kaidah Penentuan Waktu Sholat Hakiki
Dalam tinjauan fiqih falak syar'i, Waktu Istiwa' (WIS) memiliki hubungan langsung dengan tanda-tanda alam masuknya waktu sholat:
- Dzuhur: Masuk saat bayangan tongkat istiwa' mulai bergeser ke arah timur setelah mencapai titik terpendeknya pada pukul 12:00:00 WIS (ditambah 2 menit ihtiyath).
- Ashar: Masuk saat panjang bayangan tongkat istiwa' bertambah melebihi panjang bendanya ditambah panjang bayangan saat zawal (*Zhil az-Zawal*).
- Maghrib: Masuk saat seluruh piringan bundaran matahari telah terbenam sempurna di bawah ufuk mar'i (*sunset*).
- Isya: Masuk saat mega merah (*syafaq al-ahmar*) di ufuk barat hilang sempurna (matahari berada pada kedalaman −18° di bawah ufuk).
- Subuh: Masuk saat terbitnya fajar shadiq, yaitu cahaya putih melintang di ufuk timur (matahari pada kedalaman −20° di bawah ufuk).